Mahasiswa Tolak UU KUHAP dan Rencana Penetapan Taman Nasional Meratus

Banjarmasin, DUTA TV — Satu per satu perwakilan mahasiswa melakukan orasi untuk menolak pengesahan Undang-Undang KUHAP dan rencana penetapan Taman Nasional Meratus di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (24/11/25) sore.
Mereka juga menempel spanduk penolakan tersebut di pagar bagian tengah DPRD Kalsel. Mereka sebelumnya juga sempat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di dalam Rumah Banjar. Namun, pertemuan itu berujung buntu.
Menurut Ketua BEM ULM, Ady Jayadi, pada Undang-Undang KUHAP yang baru banyak pasal karet yang tidak mengarah ke kepentingan masyarakat dan kewenangan aparat terutama kepolisian lebih besar.
Selain itu, mereka juga menolak rencana penetapan Taman Nasional Meratus, serta isu tambang ilegal dan langkanya BBM di Kalsel.
“Hari ini teman-teman mendesak poin yang kami sampaikan namun kesepakatan di awal dijawab langsung. Rancangan KUHAP yang sudah disahkan menjadi UU KUHAP artinya banyak pasal karet dan tidak mengarah ke kepentingan masyarakat. Wewenang Polri lebih besar. Kedua isu tambang banyak ilegal, BBM yang susah,” ungkapnya.
Menjelang pukul enam petang, ratusan massa dari mahasiswa tersebut akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berencana melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kita diminta cek ruangan kompromi tidak sesuai dengan aparat dan Supian HK, dan tindakan represif menciderai marwah. Kami sepakat ada lagi aksi memperjuangkan tuntutan yang sama,” lanjut Ady.
Reporter: Zein Pahlevi





