Latah Jual Foto Selfie KTP di NFT Padahal Bisa Dibui

Jakarta, DUTA TV — Heboh warga Indonesia ramai-ramai mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT demi meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday. Melihat fenomena ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti soal bahaya sembarangan mengunggah foto KTP di internet.

“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan ‘dapat’ dijual kembali di pasar underground atau ‘digunakan’ dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Zudan menerangkan ketidakpahaman masyarakat untuk melindungi data diri menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama. Untuk itu, kata Zudan, masyarakat harus diberi edukasi agar tidak sembarangan menampilkan data diri di dunia maya.

“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan,” ucapnya.

Zudan menegaskan ada sanksi pidana yang menanti penyebar dokumen pribadi foto KTP elektronik di media online tanpa hak. Penyebar baik itu orang lain ataupun diri sendiri, dapat diancam pidana selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Sanksinya tidak main-main. Bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan termasuk dirinya sendiri yang memiliki dokumen kependudukan seperti foto KTP-el di media online tanpa hak, maka terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” kata Zudan.

“Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,” imbuhnya.

Semua berawal saat akun Ghozali Everyday di OpenSea viral karena penjualan foto selfie NFT yang mencapai miliaran rupiah. Pemilik akun Ghozali Everyday sukses raup cuan dari konsisten menjual foto selfie yang diambil dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Tak disangka, konsistensinya berfoto selfie selama 5 tahun setiap hari itu diapresiasi kolektor NFT dan laris dibeli. Pada Kamis (13/1), koleksi NFT Ghozali Everyday termurah dijual seharga 0,28 ETH atau kisaran Rp 13,5 juta. Dengan total 932 koleksi, maka bisnis NFT milik Ghozali bernilai hampir Rp 12,6 miliar.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *