KPU Tetapkan 14 Februari 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu

Banjarmasin, DUTA TVJajaran komisioner KPU dan Bawaslu bersama pejabat Forkopimda Kalsel serta perwakilan Parpol menyaksikan peluncuran Pemilu tahun 2024 dari kantor KPU RI di Jakarta baik secara luring maupun daring, Senin malam (14/02/2022).

Pada Pemilu 2024, KPU Republik Indonesia menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu presiden-wapres, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota tahun 2024, pada 14 Februari 2024.

Keputusan itu tertuang berdasarkan keputusan KPU RI No. 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu.

Adanya peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024 serentak ini diharapkan dapat terpublikasikan dengan seluas-luasnya kepada masyarakat, karena tahapan Pemilu 2024 nanti sudah akan dimulai pada Juni 2022.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *