KPU Kembali Tunda Penetapan Calon Terpilih Gubernur Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV Penetapan calon terpilih Pilkada Kalsel 2020, Pasca PSU 9 Juni lalu kembali ditunda. Padahal 3 hari kerja pasca pleno rekapitulasi dan pengumuman peraih hasil suara terbanyak 17 Juni kemarin, dijadwalkan untuk penetapan calon terpilih oleh KPU Provinsi Kalsel.

Keterlambatan ini terjadi menyusul adanya permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan PHP kepala daerah, yang dilayangkan paslon nomor urut dua Denny Indrayana – Difriady, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati menyebutkan, pengajuan permohonan sengketa itu telah diterima pihak panitera MK dan tinggal menunggu registrasi perkara, sehingga proses penetapan paslon terpilih, harus menunggu intruksi dari Mahkamah Konstitusi.

“Setelah rekapitulasi hasil suara berjenjang terakhir Kamis 17 Juni pukul 18.24 Wita, kita tunggu tiga hari kerja untuk penetapan. Namun kita mendapat informasi bahwa ada masuk PHP gubernur di MK, artinya ada gugatan ke kami, tentu KPU akan menunggu bagaimana putusan akhir yang akan disampaikan MK,” ujar Hatmiati, anggota KPU Kalsel.

foto
Hatmiati, anggota KPU Kalimantan Selatan

Saat ini pimpinan KPU juga bertolak ke Jakarta untuk melaporkan hasil pelaksanaan PSU ke KPU RI, serta Mahkamah Konstitusi sesuai intruksi sidang sengketa sebelumnya. Namun pada gugatan kali kedua ini, pihak KPU bersama tim hukumnya akan kembali bersiap untuk menjalani proses sengketa yang diajukan sebagai pihak termohon.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *