KPU Kalsel: Penetapan Sahbirin Noor – Muhidin 4 Agustus
BANJARMASIN, DUTA TV – KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah menggelar Pleno penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Senin siang (02/08).
Penetapan Sahbirin Noor – Muhidin sebagai Paslon terpilih akan digelar di Banjarmasin dengan mengundang Stakeholder termasuk pesaingnya denny indrayana – Difriadi.
KPU provinsi Kalsel akan menetapkan Sahbirin Noor-Muhidin sebagai Paslon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020 pada Rabu 4 Agustus 2021 pukul 10:00 Wita bertempat di ballroom Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
“Kami telah menyelesaikan rapat Pleno Penetapan calon terpilih pasca putusan MK. Rencana akan digelar hari Rabu 4 Agustus di Hotel Rattan Inn,” ujar Sarmuji Ketua KPU Kalsel.
Sementara itu terkait protokol pelaksanaannya sendiri KPU akan berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 agar tak terjadi kerumunan.
KPU juga akan mengundang seluruh Stakeholder terkait seperti Bawaslu Kalsel, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta partai politik pendukung
Reporter : Nina Megasari