Pemkab Tanbu Dapat Hibah Alkes Dari Pemprov Senilai Rp 13 Milyar

Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat hibah alat kesehatan dari pemerintah Provinsi Kalsel. Hibah itu didapat setelah mendapat persetujuan DPRD Kalsel, yang diputuskan dalam rapat paripurna.

Permohonan hibah alkes berjumlah delapan item itu, akan digunakan oleh RSUD Dokter Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu. Nilainya, sebesar 13 milyar rupiah.

Gubernur Kalsel melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar berharap, alat kesehatan yang dihibahkan dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini sudah dapat persetujuan hibah alat kesehatan ke Pemkab Tanbu senilai Kurleb 13,1 milyar semoga bisa dimanfaatkan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat Tanbu bisa semakin baik,” Kata Sekdaprov Kalsel.

Sementara itu, bukan hanya hibah Alkes, DPRD Kalsel juga mendapat permohonan persetujuan hibah dari pemerintah Kabupaten Tapin, berupa hibah tanah yang di atasnya berdiri bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras, di Jalan Rambai Timur Banjarbaru, dengan nilai 10 milyar rupiah.

Hanya saja DPRD Kalsel sepakat untuk menunda atau meninjau ulang usulan persetujuan rencana hibah tersebut.

“Menyangkut masalah satu tadi itu hanya kesepakatan nanti diapresial kembali yang hibah di Tapin ada kesepakatan antara Kab Tapin dan provinsi itu nanti kita melihat menyesuaikan dengan apresial yang menilai pada intinya provinsi mendorong apa yang diusulkan untuk provinsi yang penting untuk kepentingan rakyat kalsel,” ucap H. Supian Hk.

Dalam rapat paripurna ini, Komisi II DPRD Kalsel meminta Pemprov untuk melakukan appraisal atau penilaian ulang terhadap seluruh aset Pemprov Kalsel, khususnya terhadap aset-aset yang selama ini masih dipinjamkan kepada pihak luar. Sehingga hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan data terbaru dalam proses penentuan kebijakan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *