Komisi IV Minta Evaluasi Sistem Zonasi Pendaftaran SMP

DUTA TV BANJARMASIN – Sementara dalam PPDB tingkat SMP di kota Banjarmasin, sistem zonasi yang digunakan merujuk peraturan walikota tentang PPDB yang mempetakan wilayah zonasi perkecamatan.

Aturan ini dianggap memberatkan jika letak sekolah berada diperbatasan antar kecamatan, posisi rumah tinggal terdekat otomatis akan dikalahkan oleh sistem.

Baca juga : Kepsek SMPN 6 Banjarmasin Akui Masih Ada Keluhan Sistem Zonasi

Pola zonasi di PPDB kali ini mendapat sorotan wakil rakyat Komisi IV DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim yang saat peninjauan lapangan mendapati beberapa keluhan orang tua siswa pendaftar disekolah favorit.

Salah satu orang tua di SMP Negeri 3 Banjarmasin juga mengeluhkan lambannya proses pendaftaran, sehingga terjadinya penumpukkan calon siswa di hari kedua akibat minimnya operator verifikasi dan klarifikasi.

“Harusnya operator ditambah, jadi tidak menumpuk, dari kemarin ini bisa dilihat, saya kemaren datang hari ini belum juga dipanggil,” keluh Fadliansyah salah satu orang tua siswa yang ikut mendampingi anaknya.

“Kunjungan proses PPDB 2019/2020 peninjauan di lapangan masih ada kendala dan keluhan orang tua siswa, sistem zonasi ini cukup persulit peserta didik,” ujar Zainal.

Penumpukkan pendaftar juga terpola pada sekolah yang dianggap favorit, sehingga dari kuota tersedia pendaftar masih saja banyak mengajukan lamarannya.

Proses pendaftaran paling lambat terjadi pada verifikasi data dan klarifikasi calon siswa, yang mengharuskan di seleksi satu persatu dan pendaftaran berakhir pada Rabu (03/06/2019).

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *