Komisi III Soroti Persoalan Tambang di Kalsel

Banjarmasin, DUTA TVKomisi III DPR RI, melakukan kunjungan kerja dengan Polda dan Kejati Kalsel di Aula Matilda Batlayeri, Jumat pagi (05/02/2021). Dalam kunjungan tersebut, mereka menyoroti soal penanganan banjir dari segi aspek hukum.

Pasalnya banjir yang terjadi disejumlah Kabupaten/Kota di Kalsel, diduga karena banyaknya pertambangan ilegal dan juga tidak mentaati peraturan. Tak hanya tambang liar, pembalakan liar atau penebangan pohon secara ilegal, juga menjadi masalah yang mengakibatkan banjir besar di Kalsel.

Dari hasil rapat ini, Komisi III meminta untuk seluruh pihak dapat mengkaji peristiwa banjir tersebut, agar tidak terulang kembali, bahkan hingga memakan korban jiwa.

“Rapat hari ini agar kejadian yang kemarin itu tidak terulang lagi. Kita respon bagaimana cara mengantisipasi, dan pengkajian, apakah gara-gara Pegunungan Meratus ?, apa kah ada penggundulan hutan ?, inilah esensi rapat hari ini. Tambang bukan persoalan yang baru, semuanya ada perizinan di Bupati, namun juga ada yang dari antah berantah. Disini ini peran kita, ada kepentingan umum yang harus kita antisipasi,” ujar Desmon J Mahesa, anggota Komisi III DPR RI.

“Kami ada beberapa masukan, penertiban tambang yang diduga illegal harus cepat ditindak, sehingga tidak ada lagi tambang ilegal, kemudian yang punya izin reklamasi, wajib bagi mereka melaksanakan reklamasi, kita telusuri pertambangan dan perkebunan, agar tidak ada lagi kebocoran anggaran. Bencana banjir di Kalsel pada awal tahun ini, memang menjadi salah satu bencana banjir terbesar sejak 50 tahun terakhir. Bahkan kerugian ditaksir hingga satu triliun lebih akibat banjir ini, dan memakan belasan korban jiwa,” terang Irjend Pol Rikwanto, Kapolda Kalsel.

Kapolda juga menegaskan jika tidak ada lagi yang bicara soal koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang dengan melanggar aturan. Dan bagi mereka yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan reklamasi.

Reporter : Zein Pahlevi – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *