Gabungan Serikat Pekerja Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV — Gabungan organisasi pekerja atau buruh baik dari SPSI, SPMI, dan KSBSI Banjarmasin melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kota Banjarmasin di ruang paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin siang (27/4/26).
Dalam audiensi tersebut, pihak organisasi buruh langsung ditemui oleh pihak Komisi II serta Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari.
Dari pertemuan ini, perwakilan organisasi menyampaikan tujuh tuntutan terkait isu pekerja dan buruh yang diharapkan bisa mendapat dukungan dari pihak DPRD Kota Banjarmasin.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya permintaan segera disahkannya undang-undang pekerja, menolak upah kecil, dan dihapuskannya sistem outsourcing atau tenaga kerja kontrak dan lainnya.
“Gabungan serikat pekerja atau serikat buruh Banjarmasin di sini kita ada tiga, tujuan kita menyampaikan terkait permasalahan para pekerja, dan ada tujuh tuntutan yang kita sampaikan terkait isu penting di antaranya minta disahkan undang-undang khusus pekerja, terus hapus outsourcing atau PKWT, upah rendah,” ujar Sumarlan, Koordinator Audiensi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menyambut baik dan mengapresiasi audiensi yang dilakukan oleh organisasi, di mana mereka memilih untuk duduk bersama tanpa harus unjuk rasa dan demo.
“Ini hal yang sangat baik dan bagus, di mana kedatangan mereka untuk audiensi untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus demo dan unjuk rasa. Ya, terkait itu kami sangat mendukung dan nanti coba kami koordinasikan karena kami tidak bisa bertindak, namun kami sangat mendukung,” ujarnya.
Pada peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, pihak organisasi serikat pekerja dan buruh akan menggelar beberapa kegiatan seperti senam bersama, donor darah hingga dialog bersama pihak Pemerintah Kota di depan Balai Kota Banjarmasin tanpa ada unjuk rasa dan demo.
Reporter: Ade Yanuar





