Komisi III DPRD Kalsel Kebut Raperda Inovasi Daerah, Brida Malah Menyoal Judul
Banjarmasin, Duta TV — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Inovasi Daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kebijakan tanpa riset atau penelitian yang berujung pada pemborosan anggaran.
Sayangnya, dalam rapat pembahasan bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida Kalsel, pihak Brida justru terus menyoal judul. Sehingga, dalam waktu satu bulan, pembahasan hanya berputar-putar mengenai judul. Dari yang semula hanya berjudul “Raperda Inovasi Daerah,” akhirnya disepakati menjadi “Raperda Riset dan Inovasi Daerah.”
Komisi III menyebut bahwa bidang riset dan inovasi merupakan hal penting yang memerlukan tindak lanjut yang serius, terutama terkait kebijakan. Oleh karena itu, pembentukan Perda tentang Inovasi Daerah ini bertujuan untuk mengintegrasikan riset dan inovasi sebagai program yang bisa dijalankan oleh pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan proses pembangunan jangka panjang.
Raperda ini diinisiasi melihat banyaknya proyek pemerintahan yang saat ini dinilai tidak menghasilkan apapun, karena didahului kebijakan tanpa penelitian.
“Hanya satu bulan masalah ini saja, alhamdulillah hati ini sudah disepakati jadi Perda Riset dan Inovasi Daerah. Jadi Perda Riset dan Inovasi Daerah ini tentang riset dan inovasi tata kelola pemerintahan di riset oleh Brida supaya ke depan Brida tidak mengusulkan lagi masalah riset,” ujar H. Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.
Akhir Oktober mendatang, Pansus akan kembali menjadwalkan pembahasan mengenai substansi dari Raperda inisiatif Komisi Tiga ini. Sebelum memasuki substansi, Brida diminta untuk melakukan pembahasan secara internal dengan Biro Hukum.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti