Pansus II Pelajari Strategi & Kebijakan Badan Pangan Nasional RI

Jakarta, Duta TV – Pansus Dua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyambangi Badan Pangan Nasional RI, dalam rangka menyempurnakan materi Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Pansus ingin memahami strategi serta kebijakan pangan nasional yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan. Dalam kunjungan ini, Pansus juga membahas tentang arah kebijakan ketahanan pangan Badan Pangan Nasional 2025–2029.

Pansus juga mempelajari program-program yang telah dilaksanakan Badan Pangan Nasional RI untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

Wakil Ketua Pansus Dua, Firmansyah, menekankan pentingnya peningkatan produksi dan pengelolaan stok pangan. Sehingga, perlu ada masukan terkait kebijakan pangan nasional yang efektif dan efisien agar sejalan dengan Asta Cita Presiden.

“Hasil-hasil yang bisa kita ambil hari ini banyak hal mengenai tentang cara pergudangan, mengenai bagaimana supaya ketahanan pangan bisa lebih lama lagi. Bahkan tadi disampaikan ada yang bisa bertahan sampai 31 hari mengenai cadangan pangannya,” ujarnya.

Raperda Penyelenggaraan Pangan ini sendiri disebut Raperda sapu jagat karena merupakan gabungan dari dua perda. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pangan Nasional RI dalam bidang ketahanan pangan, serta memperbaiki aturan terkait ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *