Komisi III Kaji Konsep Masjid Raya Al Jabar Untuk Masjid Syekh Arsyad Al Banjari

Bandung, Duta TV — Di tengah tekanan efisiensi anggaran, rencana pembangunan masjid raya di Kalimantan Selatan terus bergulir. Bahkan, Komisi III DPRD Kalsel melakukan studi tiru ke Masjid Raya Al Jabar di Bandung sebagai upaya mencari referensi menggabungkan fungsi ibadah, wisata religi, hingga ruang publik yang inklusif.
Ketua Komisi III Mustaqimah mengatakan pihaknya ingin mempelajari langsung proses perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan masjid yang disebut-sebut berjalan terstruktur dan profesional.
Desain arsitektur berbasis kearifan lokal, sistem penganggaran bertahap, hingga manajemen masjid yang mencakup kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat semuanya menjadi bahan kajian.
Sayangnya, pembangunan masjid berskala besar seperti Al Jabar membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
Selain soal anggaran, aspek lokasi juga menjadi perhatian, di mana kawasan Masjid Al Jabar didukung kepadatan penduduk yang tinggi, sementara rencana Masjid Syekh Arsyad Al Banjari di Kalsel justru berada di kawasan perkantoran yang berpotensi sepi di luar jam kerja.
Komisi III menyebut akan mengadopsi konsep masjid terbuka untuk semua kalangan dan organisasi masyarakat guna memastikan masjid tetap hidup dan aktif.
Sementara itu, pengelola Masjid Al Jabar menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bukan hanya pada bangunan fisik, melainkan pada fungsi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Hari ini kita dari Komisi III dan rekan-rekan Komisi III berkunjung ke Masjid Al Jabar terkait teknik pembangunan dan pengelolaan bagaimana Masjid Al Jabar, karena kita melihat dan melakukan studi komparasi di sini yang sekiranya nantinya kita akan membawa ke masjid kita di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Masjid Syekh Arsyad Al Banjari,” ucap Mustaqimah.
“Tadi yang sudah kita simak bersama cukup menarik sekali, dan dari proses pembangunan pun memang sudah terstruktur dan terkelola dengan baik. Memang perencanaannya juga cukup bagus, dan juga untuk tata kelolanya yang tadi sudah disampaikan oleh bapak ketua, itu dikelola oleh BPKAD seperti itu,” sambungnya.
Pasca kunjungan ini, Komisi III akan merumuskan rekomendasi yang tepat dalam mendukung kebijakan pembangunan masjid raya di daerah. Sehingga, keberadaan masjid raya nantinya mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan beragama dan sosial masyarakat Kalimantan Selatan.
Reporter: Tim Liputan





