Keterbukaan Layanan Publik di Kalsel Dinilai Cukup Positif

Banjarmasin, Duta TV — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, (20/12/25) Jumat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Ah Rijani, mengatakan jumlah badan publik yang mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025 tercatat 69 badan publik mengikuti penilaian, meningkat dari 53 badan publik pada tahun 2024.
Bahkan, sekitar 30 persen peserta berhasil meraih kategori informatif, yang menunjukkan kemajuan nyata dalam transparansi layanan publik.
Komisi Informasi membagi penilaian ke dalam tiga kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah atau OPD provinsi, serta instansi vertikal.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, penilaian diikuti oleh 12 daerah se-Kalimantan Selatan.
Kabupaten yang meraih predikat informatif antara lain Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Tabalong, dan Tanah Laut. Pada tahun sebelumnya, hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang masuk kategori informatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik.
Dengan meningkatnya partisipasi dan capaian badan publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan optimistis keterbukaan informasi publik akan terus mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Mawardi – Evi Dwi Herlianti





