Kesehatan Menurun, Wartono Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Banjarbaru, Duta TV — Kabar mengejutkan datang dari Pemerintahan Kota Banjarbaru setelah Wartono mundur dari jabatannya karena alasan kesehatannya menurun. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa kemarin (3/11/2-2026). Kemudian, DPRD Kota Banjarbaru menyetujui usulan pengunduran diri sekaligus pemberhentian Wartono.
Ketua DPRD Banjarbaru, Syahrial, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Usulan pemberhentian itu akhirnya disepakati secara aklamasi.
Pengunduran diri Wartono disampaikan melalui surat pengunduran diri Nomor 00103/Umum/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, yang dilengkapi dokumen pendukung medis sebagai dasar pengajuan pemberhentian.
Selanjutnya, DPRD Banjarbaru telah menyelesaikan tahapan persetujuan terhadap permohonan pengunduran diri Wartono sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru. Syahrial mengatakan, setelah mendapat persetujuan DPRD, berkas pengusulan pemberhentian Wartono akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
“Sesuai ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkas pengusulan pemberhentian ini akan segera dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk penandatanganan SK pemberhentian resmi,” ungkap Syahrial, Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Wartono yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi Wali Kota Lisa Halaby. Wartono merupakan politikus dari Partai PDIP.
Sementara itu, proses penentuan calon pengganti tidak hanya menjadi kewenangan satu partai karena ada delapan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Lisa-Wartono.
Reporter: Suhardadi





