Kejari Banjar Endus Penggelapan Dana Desa Rp 500 Juta

DUTA TV MARTAPURA – Beberapa aparat desa dan warga di desa Makmur menjalani pemeriksaan oleh penyidik seksi pidana khusus Kejari Banjar, pada hari Kamis (31/10/2019).

Sejauh ini, penyidik kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait 3 proyek yang dilaksanakan aparat desa Makmur, yakni peningkatan kualitas jalan dan siring jalan.

Berdasarkan keterangan setelah melakukan pemeriksaan, aparat menemukan kejanggalan terhadap pengerasan ruas jalan sepanjang 800 meter, serta proyek siring jalan, sehingga dilakukan penyelidikan.

Menurut kasi Pidsus Kejari Banjar Tri Taruna, pihaknya sudah mendapatkan data dan keterangan terkait dengan dugaan penggelapan dana desa tahun 2018 dan masih akan memanggil sejumlah saksi, untuk melengkapi data.

“Untuk kasus dana desa di desa makmur kita sudah melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari informasi, diduga dana salah satu proyek pembuatan siring jalan dialokasikan untuk investasi bodong atau digunakan tak sesuai peruntukan.

 

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *