Kejar Tunggakan 1 Triliun, Samsat Datangi Pedagang Pasar

Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Kantor Samsat Satu Banjarmasin didampingi pihak kepolisian dari Ditlantas Polda Kalsel dan Jasa Raharja, mendatangi para pedagang Pasar Pekauman untuk membagikan selebaran terkait teknis dan syarat membayar pajak.
Hal ini dilakukan karena diduga masih banyak warga yang belum mengerti teknis membayar pajak. Akibatnya, saat ini tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp1 triliun.
Diungkapkan Kepala Kantor Samsat Satu Anni Hanisyah, banyak warga yang tidak memperhatikan notice pajak, dimana membayar pajak yang diwajibkan satu tahun sekali, justru dibayarkan lima tahun sekali.
Dalam kesempatan ini, juga disosialisasikan tentang pemutihan pajak yang akan dimulai pada Juli mendatang.
“Kegiatan kami hari ini sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor, dimana karena banyak tunggakan di tempat kami jadi kami mensosialisasikan sekaligus adanya program pemutihan di Samsat – samsat terdekat. Jadi tunggakan kisaran satu triliun. Jadi keseluruhan. Mungkin masyarakat banyak tidak tahu bagaimana membayar pajak. Sebenarnya membayar pajak kami mempermudah masyarakat agar bisa membayar pajak. Dengan adanya program pemutihan bisa masyarakat membayar pajak dengan menghilangkan denda,”ujarnya.
Senada, Pamin 3 Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel Ipda Nova Anggraeni juga ikut memberikan informasi, dimana ranmor yang lima tahun ditambah dua tahun masa tenggang tidak membayar pajak, dihapuskan datanya. Sedangkan pihak Jasa Raharja juga mengklaim, warga yang tidak membayar pajak dan mengalami kecelakaan di jalan raya tidak bisa menerima manfaat asuransi.
“Itu pemberlakuan penghapusan data ranmor pajak mati 5 tahun ditambah masa tenggang 2 tahun. Tidak bayar pajak akan dilakukan penghapusan data ranmor. Jadi ttidak boleh jalan di jalan raya. Kami juga menyentuh maysrakaat di titik-titik kumpul untuk sosialisasi sekiranya masyarakat sadar bayar pajak,”jelas Ipda Nova.
“Jadi kita ingin mengubah minset masyarakat dengan bayar pajak, ada manfaat asuransi untuk membangun. Banyak kita kalau tidak bayar pajak data kita dihapus. Jadi kita sama-sama menginformasikan membuka mindset masyarakat, apa sih manfaatnya bayar pajak. Yang pertama dilakukan adalah melapor ke kepolisian. Dengan adanya laporan online ke Jasa Raharja, rumah sakit itu langsung. Yang dijamin Jasa Raharja adalah tabrakan kendaraan,”terang Jullyanto Eka PN, Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Kalsel.
Berdasarkan catatan, terhitung awal Januari hingga akhir Mei ini, Jasa Raharja Cabang Kalsel telah menggelontorkan santunan kepada korban kecelakaan di jalan raya, baik itu meninggal dunia, luka – luka hingga cacat, dengan jumlah mencapai Rp11 milyar. Hal itu membuktikan salah satu manfaat dari taat membayar pajak, dimana kecelakaan dengan menggunakan ranmor yang bebas tunggakan pajak, sepenuhnya ditanggung asuransi.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti