Kejaksaan Endus Dugaan Korupsi di DLH Kotabaru

Kotabaru, DUTA TV — Penyalahgunaan anggaran diduga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, berawal dari laporan masyarakat Kejaksaan Negeri Kotabaru diam-diam memulai penyelidikan pada akhir Januari lalu.

Selama kurang lebih 20 hari tim Jaksa penyelidik menggali keterangan dari beberapa pihak terkait. Hasilnya diyakini ada perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur-unsur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Kotabaru mengendus potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan DLH Kotabaru tahun 2020 dan 2021. Modusnya berupa pengelolaan anggaran yang tidak sesuai penggunaan atau fiktif.

“misal pengisian BBM di Pom bensin tapi SPJ di pom bensin B dan tidak sesuai anggarannya, lebih sedikit yang dikeluarkan dan sisanya masih kita dalami kemana, kita fokusnya ke kendaraan operasional sampah ada truk, tosa, dan exca,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Roh Wiharjo

Pada awal pekan tadi Kejari Kotabaru telah meningkatkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan. Saat ini tim jaksa penyidik Kejari Kotabaru sedang bekerja untuk mengumpulkan alat-alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Reporter : Nazat Fitriah.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *