Kapolresta: Kita Akan Lakukan Pemeriksaan Pada Mobil BPK

BANJARMASIN, DUTA TVMusibah kecelakaan antara mobil salah satu BPK di Banjarmasin dan pengendara motor hingga menewaskan satu orang, turut disesalkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo.

Ia juga sudah melakukan tindakan penahanan terhadap sopir, dengan mengenakan pasal 310 ayat 4 pada oknum sopir BPK tersebut, tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Kedepan, Sabana juga akan melakukan pemeriksaan pada sejumlah mobil relawan BPK Emergency untuk memastikan kelayakan armada mereka saat menjalankan misi kemanusiaan mereka.

“Sudah dilakukan penahanan dan jadi tersangka kita lakukan pembinaan kedepan sudah kita lakukan harus lebih masiv lagi, dalam rangka pemeriksaan pada mobil, apakah masih layak untuk tugas kemanusiaan, kita juga lakukan pembinaan,” Jelas Kombespol Sabana Atmojo.

Dalam pembinaan nanti mereka juga akan dibekali sejumlah pengetahuan saat berkendara terlebih saat melaksanakan tugas kemanusiaan .

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *