Kalsel Diintai Banjir, Suripno Sumas Ingatkan Masyarakat Jaga Sumber Daya Air

Banjarmasin, Duta TV — Ancaman banjir saat musim hujan tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya air. Terlebih, Kalimantan Selatan sebelumnya juga menghadapi persoalan banjir, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keberadaan dan keberlanjutan sumber daya air. Menurutnya, air merupakan kebutuhan mendasar manusia yang harus dijaga bersama.

Dalam kesempatan ini, masyarakat juga diajak memahami pembagian kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sungai sehingga persoalan yang terjadi dapat dilaporkan kepada instansi yang tepat.

“Kami memberikan satu warning kepada masyarakat agar memperhatikan apa yang menjadi ketentuan pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019. Undang-undang ini mengatur tentang air, tata kelola air, di mana masyarakat harus waspada terhadap air. Karena air adalah salah satu kebutuhan inti dari masyarakat dalam keperluan hidup sehari-hari. Air, manusia menggunakan rata-rata antara 60 sampai 70 persen air dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, harap dijaga air ini untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai air menjadi permasalahan di kemudian hari setelah dampak yang terdahulu, yaitu banjir dan kekeringan,” ucap Suripno.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menegaskan air merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi pemerintah. Namun, di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga sumber daya air, termasuk tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan berpotensi menghambat aliran air dan memperbesar risiko banjir, terutama ketika intensitas hujan meningkat.

“Intinya, air itu adalah hak asasi manusia sehingga pemerintah wajib menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat dan bagi individual. Masyarakat juga tidak boleh kekurangan air. Tetapi bersama dengan itu, masyarakat juga berkewajiban untuk memelihara sumber daya air tersebut. Antara lain, langkah konkretnya adalah jangan sampai merusak sumber daya air, termasuk sungai, saluran, dan sebagainya,” ujar Sugiarto.

“Nah, konkretnya adalah jangan membuang sampah di tempat-tempat yang seharusnya tidak membuang sampah, terutama di air. Nah, kenapa? Karena itu akan bisa mengakibatkan banjir. Apalagi mendekati musim hujan, sehingga kalau itu terjadi banjir, itu lebih repot lagi. Air banjir biasanya juga tidak bersih, ya. Sehingga itu akan pertama menghadapi banjirnya, kedua mencari air bersihnya,” sambungnya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Suripno untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga kebersihan sungai dan saluran air, yang perlu dimulai dari rumah tangga. Pasalnya, upaya mencegah banjir tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah ketika bencana sudah terjadi, tetapi harus dibangun melalui kepedulian bersama sejak sebelum musim hujan tiba.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *