Kadis Pertanian Kalsel : Pupuk Ilegal Rugikan Petani
Banjarbaru, DUTA TV — Penggerebekan gudang pupuk ilegal di Banjarbaru oleh Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI.
Hal ini sudah menjadi instruksi seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti adanya barang ekspor impor yang tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Pertanian Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman mengapresiasi jajaran Polda yang berhasil mengungkap pupuk ilegal . Syamsir mengatakan, pemilik gudang tidak pernah melapor ke Dinas Pertanian terkait merk dan pendistribusian pupuk ini sehingga pupuk tersebut dinyatakan ilegal .
Syamsir menegaskan, jika pupuk illegal ini beredar akan merugikan para petani. Karena jika digunakan akan menyebabkan tanaman tidak tumbuh maksimal.
Tak hanya itu, penggunaan pupuk ilegal akan merusak ekosistem lingkungan,lantaran mengakibatkan tanah menjadi haus atau kering.
“Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan illegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di Masyarakat, khususnya para petani. Jika pupuk ini beredar, didistribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus, kering. Dan bilamana pupuk asli, original datang maka pupuk illegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut,” terangnya.
Sementara itu , Polda Kalimanatan Selatan masih melakukan pengembangan penyelidikan, dari pengungkapan kasus pupuk ilegal. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar gudang penimbunan pupuk dengan memasang police line.
Reporter : Suhardadi