Kabupaten HSS dan Kabupaten Tapin Tanda Tangani Kesepakatan Tapal Batas

Banjarbaru, DUTA TVKesepakatan tapal batas yang disepakati tersebut, adalah batas Kabupaten antara Kecamatan Sungai Raya HSS dan Kecamatan Lokpaikat Tapin.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan penegasan tapal batas merupakan tuntutan undang-undang cipta kerja serta peraturan pemerintah tentang kemudahan perizinan dengan menyusun tata ruang dan tapal batas, sehingga RPJM dan investasi bisa mendapat kejelasan dengan baik.

Safrizal mengakui, jijat rapat ini terselenggara atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, yaitu Pemkab HSS dan Pemkab Tapin, karena sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan pembahasan tentang permasalahan batas wilayah tersebut namun belum ditemukan kesepakatan.

Dengan diputuskannya tapal batas tersebut, merupakan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, agar kedepan dapat bersama sama membangun daerah Kabupatennya masing-masing dengan baik dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *