Jual LPG 3 Kg Di Luar Pangkalan Bakal Dikenai Tipiring

Banjarmasin, Duta TV – Kekosongan pasokan LPG 3 kg yang kerap terjadi di Banjarmasin membuat harga gas melon di sejumlah daerah di Banjarmasin melonjak hingga dikisaran Rp. 50.000, membuat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi bakal melakukan tindakan tegas untuk memutus mata rantai penyebab melonjaknya harga LPG ditengah masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Doyo saat memberikan materinya saat Sosialisasi Proses Distribusi BBM & LPG Di Kalimantan Selatan, selasa (16/2) di Banjarmasin, dari hasil pengamatannya ditemukan beberapa pangkalan LPG di Banjarmasin justru mendapat pasokan berlebih namun data warga miskinnya sangat sedikit, sebaliknya ada pangkalan LPG memperoleh kuotanya sedikit dengan jumlah penduduk miskin yang banyak.

“Jatah pangkalan harus disesuaikan dengan orang miskin di daerah tersebut, karena LPG 3 kg diperuntukan buat warga miskin,” tegasnya.

Pihaknya secara tegas juga akan menindak bagi penjual LPG di luar pangkalan dengan sidang tipiring, karena penjualan LPG 3 kg menggunakan distribusi penjualan tertutup menggunakan kartu kendali untuk warga miskin.

“Dalam waktu dekat ini setelah berkordinasi dengan pihak terkait, pelanggar akan disidang tipiring untuk shock terapi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Mengatasi pendistribusian agar tepat sasaran Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan kartu Kendali LPG 3 kg yang diperuntukan untuk warga miskin penerima gas tersebut. Dari data menyebutkan Kartu Kendali telah dibagikan kepada 36.654 KK miskin dan 627 UMKM.

Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalsel dan Kalteng Drestanto Nandiwardhana berharap per April 2021, Kartu Kendali LPG kg sebaiknya juga dicantumkan nama pangkalannya agar mudah mendeteksi sekaligus pengawasannya dilapangan agar tepat sasaran. Pihaknya menjelaskan penggunaan Kartu Kendali ini juga akan diterapkan di Kabupaten Tabalong dan Tanah Laut.

Terkait pengawasan distribusi sendiri, Pertamina telah melakukan penindakan tegas bagi pangkalan yang bandel. Hingga periode September – Desember 2020 sedikitnya ada 32 pangkalan sudah mendapatkan sanksinya.

“Sanksinya mulai skorsing penghentian pengiriman LPG selama 1 bulan dan ada yang diputus kerjasamanya yaitu ada di Banjarmasin dan Banjarbaru,” ungkapnya.

Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalsel dan Kalteng, Drestanto Nandiwardhana

Pertamina juga mengajak kepada warga bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg, yakni dengan melapor ke call Centre 135.

“Laporan dari warga akan kita lakukan investigasi untuk mencari fakta-fakta di lapangan, apakah benar-benar melanggar atau tidak, jika ditemukan pelanggarannya akan langsung kita tindak tegas,” pungkasnya.

Ketua Hiswana Migas Kalimantan Selatan H. Saibani menegaskan telah melakukan pengawasan ke anggotanya di pangkalan, jika ada pelanggaran langsung dikenai sanksi.

Sementara itu, selama tahun 2020 Pertamina menyebutkan setiap bulannya telah mendistribusikan LPG 3 kg sebanyak 2.532.440 tabung gas melon di wilayah Kalimantan Selatan dengan rincian sebanyak 943.677 tabung gas melon untuk keluarga miskin dengan acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan sebesar Rp. 17.500

Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *