IRT Banjarmasin Kepergok Ngantar Sabu ke Tanah Laut 

DUTA TV TANAH LAUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Laut beserta jajaran Polsek  membekuk 22 orang tersangka  pengedar dan kurir narkoba.

Ke 22 tersangka terjaring dalam operasi Antik Intan 2019 Polres Tanah Laut  yang digelar selama dua pekan terakhir.

Salah satu tersangka, Norhani (45) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Banjarmasin yang nekad menjadi kurir sabu-sabu untuk diedarkan di wilayah Tanah Laut.

“Disuruh orang mengantar, diambil di bawah tiang listrik di Belitung Banjarmasin. Dua kali. Sekali antar upahnya Rp 300 ribu. Yang punya barang nggak pernah lihat,”kata Norhani.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, narkotika sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Tanah Laut ini  rata-rata berasal dari lembaga pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin  dan LP Cempaka Banjarbaru.

“Dari Banjarmasin dibawa ke Pelaihari. Rata – rata mereka kurir, juga pengedar. Yang perempuan dia pengantar, istilah kudanya. Pengembangan keterangan dari yang bersangkutan, barang dari LP Banjarmasin dan Cempaka,”jelas AKP Yudha Kumoro Pardede, Kasatnarkoba Polres Tanah Laut.

Dari total 22 tersangka yang terdiri dari 5 perempuan dan 17 laki – laki,  turut diamankan barang bukti, yakni sabu sebanyak 112,22 gram, 72 butir ekstasi, sejumlah handphone serta uang tunai Rp 650 ribu.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *