Ingin Minta Warisan, Wahyu Nekat Curi Teralis Panti Asuhan Keluarga

BANJARMASIN, DUTA TV — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria bernama Wahyu Wijaya, warga Komplek Permata Bunda, Tembus Mantuil, atas dugaan pencurian teralis besi dari sebuah panti asuhan milik keluarganya sendiri.

Wahyu dilaporkan oleh kakaknya sendiri, Habibah, setelah diduga mencuri sebanyak enam kali sejak 16 hingga 29 April 2025. Ia mencopot teralis besi yang biasa digunakan untuk pengaman jendela dan pintu, lalu menjualnya secara mandiri.

Kepada pihak kepolisian, Wahyu mengaku melakukan pencurian sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pembagian harta warisan keluarga. Ia mengklaim memiliki hak atas rumah dan panti asuhan yang dibangun oleh ayah mereka.

“Kita mengungkap tindakan saudara W di wilayah Teluk Dalam. Dia mengambil barang ini dengan beberapa tahap. Barang yang diambil pelaku dijual laki. Motifnya karena gak punya uang.”ucap Iptu Sudirno – Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

“Yayasan itu punya abah ulun. Waktu membangun ada ulun jua. Ulun handak menuntut rumah di Pekauman.”kata Wahyu Wijaya – Terduga Pencurian.

Akibat perbuatannya, pihak yayasan mengalami kerugian mencapai Rp13 juta. Saat ini, Wahyu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Selatan dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *