HSU Siapkan Lima Prioritas Anggaran di Perubahan

Amuntai, DUTA TV Hal tersebut dikemukakan langsung Bupati HSU, saat Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian penjelasan kepala daerah atas disampaikannya Raperda APBD perubahan Kabupaten HSU tahun 2020.

Perubahan APBD merupakan hal yang lazim terjadi pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan APBD, dengan perkembangan karena akibat adanya perubahan keadaaan.

Wahid menjelaskan perubahan APBD ini didasari atas 5 perubahan yang diprioritaskan, pertama dalam rangka mengakomodasi dana bantuan hibah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, dari pemerintah pusat yang alokasi belum tertampung dalam APBD untuk itu dilakukan perubahan pada penjabaran APBD.

Kedua, dilakukan untuk mengakomodasi tambahan dana bantuan dak fisik dan non fisik dari pemerintah pusat yang mestinya mengalami kenaikan, perubahan ketiga dilakukan dalam rangka pengendalian mewabahnya COVID-19 untuk itu diperlukan dana dengan cara melakukan pergeseran dari belanja tidak terduga.

Ke empat, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama menteri dalam negeri, dan menteri keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020, dalam rangka penanganan COVID-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Kelima, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dirjen perimbangan keuangan republik indonesia perihal percepatan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang didanai melalui cadangan dak fisik.

Kominfo HSU

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *