Herman Tusuk Perut Dan Leher Levie Prisilia Dengan Gunting
Duta TV-Banjar Pelaku pembunuhan terhadap korban Levie Prisillia di dalam sebuah mobil di jalan Ahmad Yani kilometer 11 Kabupaten Banjar pada jumat (23/11) tak bisa berkutik setelah dirinya diringkus anggota gabungan Polda Kalsel beserta jajaran.
Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, pelaku membunuh korban secara sadis. Pasalnya dari pengakuan pelaku, beberapa kali menghujamkan tusukan ke bagian perut dan satu kali tusukan ke leher korban dengan gunting. “Tidak hanya itu, pelaku juga sempat membekap dan mengikat korban di kursi mobil hingga membuat korban tewas di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain itu, usai membunuh korbannya, tersangka langsung kabur dengan merampas dua cicin emas milik korban dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, Herman dijerat pasal 338 junto pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Ade Yanuar Duta Dan Zein Fahlevi Duta TV Banjarmasin