Hari Ini Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara

Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, meskipun sudah masuk suasana libur Lebaran. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin.
Bagi PNS yang mangkir upacara bakal dikenai sanksi.
“Iya wajib upacara. (Kalau tidak hadir) ya ada etika kelembagaan lah. Kan diabsen nanti,” tutur Syafruddin usai membuka acara buka puasa bersama KemenPan-RB, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, ada sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019. Bima menyebut, meski tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban.
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PNS yang telah mudik bisa mengikuti upacara di kantor Pemda daerah asal masing-masing.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4572797/hari-ini-peringatan-kelahiran-pancasila-pns-wajib-upacara