Hanya 3868 Penghuni Lapas dan Rutan Sudah Terdaftar di DPT
Banjarmasin, DUTA TV — Pilkada 2020 tinggal sehari lagi, pihak penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu pun terus memastikan seluruh tahapan berjalan, termasuk memastikan hak para pemilih yang tercatat sebagai warga Binaan.
Kanwil Kemenkumham Kalsel bekerjasama dengan KPU dan Disdukcapil Daerah, juga sudah melakukan pendataan terhadap penghuni lapas dan rutan, untuk bisa menggunakan hak suara mereka pada 9 Desember mendatang.
Totalnya ada 3.868 penghuni lapas dan rutan yang ada di Kalsel, berhak untuk menggunakan hak suara mereka pada 9 Desember mendatang.
Sementara, nantinya TPS juga akan dibangun di lapas dan rutan tersebut tentunya juga dengan standar protokol kesehatan, seperti pemberlakuan jaga jarak dan penggunaan masker bagi pemilih.
“Total ada 3868 pemilih, mekanisme Pilkada di Rutan sudah sesuai SOP dan memperhatikan Prokes mereka disediakan ruang tunggu sebelum memilih, kemudian mereka juga menggunakan masker dan sarung tangan supaya tidak jadi penularan,” ucap Purwantoro Kasubid Bimbingan & Pengentasan Anak Divpas Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Namun dari data, angka itu hanya sepertiganya saja dari penghuni lapas dan rutan yang total keseluruhannya berjumlah 9.358 orang. Dari informasi, sisa pemilih yang tak terdaftar harus kehilangan hak suaranya lantaran tidak mengantongi identitas serta bukan terdaftar di wilayah pemilihan.
Reporter : Zein Pahlevi