Habiskan Dana Milyaran, 3 Raperda Komisi II Tak Kunjung Rampung

Banjarmasin, DUTA TV Tiga rancangan peraturan daerah atau raperda yang digodok DPRD Kalimantan Selatan  lewat Komisi II tak kunjung rampung. Bahkan, satu diantaranya sudah digodok sejak periode sebelumnya, tahun 2018.

Komisi II pun memanggil mitra kerja yang berkaitan, diantaranya Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Perkebunan Dan Perikanan Kalimantan Selatan  sebagai upaya percepatan pembahasan raperda. Ssehingga, tiga raperda itu bisa rampung dan disahkan sebelum berakhirnya masa jabatan dewan di periode 2019-2024.

Ketua komisi II DPRD Kalimantan Selatan  Imam Suprastowo menyebut, upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab dimana anggaran yang dihabiskan untuk menggodok raperda bertahun-tahun tentu sudah mencapai milyaran rupiah. Pihaknya tak ingin hal ini menjadi beban wakil rakyat di periode mendatang.

“Saya berharap semua perda ini bisa terselesaikan di periode ini kita, waktunya hanya sampai bulan Agustus.  Karena  saya tidak  ingin ini menjadi beban di teman – teman  periode yang  akan datang. Karena salah satu masalah kelautan ini raperdanya di 2018 jadi  sudah di periode yang  lalu. Jangan sampai jadi  beban yang  akan datang. Kalau memang tak bisa disahkan harus ada alasan yang  tepat karena  semua ini sdh memakai uang rakyat. Jadi  pada saat pembuatan raperda sudah ada kegiatan konsultasi keluar daerah, study banding dan sebagainya sehingga ini peringatan. Uang yang  dipakai itu kan jumlahnya milyaran,”urainya.

Berdasarkan catatan, tiga raperda yang belum rampung adalah raperda pengelolaan perikanan perairan umum, raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, dan raperda pengelolaan hutan berkelanjutan.

Rencananya pasca rapat kerja ini komisi dua bakal mendatangi Kemendagri bersama mitra kerja bersangkutan.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *