Dewan Diminta Terus Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan

Banjarmasin, DUTA TV — Warga Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, meminta anggota DPRD Kalsel dari Dapil mereka giat mensosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh warga saat sosialisasi Perda nomor XI tahun 2018 yang dilaksanakan wakil ketua DPRD Kalsel Hj. Mariana.

Warga berharap anggota dewan yang mewakili mereka di rumah banjar, terus aktif mensosialisasikan Perda, baik itu terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak maupun Perda lainnya, agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari produk hukum DPRD kalsel ini.

Pasalnya, kondisi ekonomi dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga di wilayah mereka.

“Banyak-banyak terimakasih kepada ibu Hj Mariana atas kehadiran beliau di desa kami Maluka Baulin semoga yang akan datang bisa lagi berhadir di tempat kami,” kata Siti Aminah, Warga.

“Terimakasih kepadavwarga desa Maluka Baulin karena hari ini saya mensosialisasikan Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semoga Perda ini bermanfaat bagi warga desa Maluka Baulin,” ucap Hj Mariana, Wakil Ketua DPRD Kalsel

Sosper ini melibatkan salah satu aktifis perempuan dan anak di kabupaten Tanah Laut, Nelly Ariani yang turut menjabarkan apa saja peran pemerintah,buntuk memberdayakan para perempuan di desa desa agar bisa membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *