Gubernur Soroti Persoalan Tambang Bermasalah dan Bank Kalsel

Banjarbaru, Duta TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tematik nasional Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Muhidin mengatakan terdapat dua LHP utama yang diserahkan BPK, yakni terkait efektivitas pengelolaan kinerja keuangan Bank Kalsel serta pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan atau PPKH.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk memperbaiki sejumlah kelemahan yang ditemukan pada pengelolaan Bank Kalsel.
Sementara untuk permasalahan lingkungan hidup dan PPKH, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di bawah kementerian terkait di pemerintah pusat.
Pmerintah Provinsi Kalsel bahkan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyampaian rekomendasi.
Oleh karena itu, Gubernur meminta kepala SKPD terkait bersama BPK RI Perwakilan Kalsel untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Reporter: Tim Liputan





