Gubernur Papua Ngojek untuk Terapi ke Vanimo Berujung Deportasi

Jakarta, DUTA TV — Kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe, masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal bikin heboh. Lukas Enembe dideportasi setelah pergi dengan dalih terapi saraf kaki.

Lukas Enembe pergi ke Papua melalui jalan tikus atau jalan setapak pada Rabu (31/3). Lukas Enembe mengaku kepergiannya itu untuk berobat.

“Memang benar saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas, Jumat (2/4/2021).

Lukas Enembe kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui PLBN Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.

“Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” katanya di sela-sela pemeriksaan tes antigen di PLBN Skouw.

Kabar mengenai Lukas Enembe yang memasuki wilayah Papua Nugini juga dibenarkan oleh Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata. Dia mengatakan baru mengetahui keberadaan Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat.

“Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat, dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak,” kata Allen Simarmata.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono memberikan penjelasan mengenai kabar Lukas Enembe masuk ke wilayah Papua secara ilegal. Lukas Enembe rupanya dideportasi karena masuk tanpa dokumen resmi.

“Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG),” ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (2/4).

Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *