Giliran Adik Habib Banua Diklarifikasi Bawaslu

DUTA TV BANJARMASIN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali memanggil terlapor kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang kampanye April lalu. Dan kali ini petugas mengklarifikasi Habib Ahmad Bahasyim yang merupakan adik dari Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua.

Didampingi tim kuasa hukum dari Indrayana Centre, Habib Ahmad Bahasyim yang merupakan adik kandung Habib Banua hadir dalam klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu Kalsel dikantor sekretariatnya, Senin (21/05) siang kemarin.

Habib Ahmad turut disebut terlibat dalam laporan pelapor Adhariani, yang menuding adanya dugaan aksi bagi-bagi uang atau money politik dimasa tenang kampanye Pemilu 14 April lalu.

Kuasa hukum Habib Ahmad Bahasyim, Zamrony menegaskan timnya meyakini kliennya bakal terbebas dalam kasus dugaan pidana pemilu yang dituduhkan, lantaran dari syarat formil yang disampaikan pelapor sudah kadaluarsa.

“Klien kami Habib Ahmad Bahasyim, tadi ada 23 pertanyaan yang disiapkan Bawaslu dan tadi dipimpin oleh Pak Aris Mardiono, kami tegaskan terkai syarat formil yang tidak terpenuhi, di undang – undang pemiliu adalah 7 hari kerja sejak laporan disampaikan,” ujarnya.

Selain proses penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu, karena merasa tercemarkan nama baiknya, pelapor Adhariani balik dipolisikan Habib Banua, laporan sudah disampaikan ke direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel dan masih berproses dimeja penyidik Polri.

 

Reporter : Fadli rizki – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *