Gas 3 Kg Bakal Cuma Buat Pemilik Kartu Sembako

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako.

“Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, Kamis (2/9).

Pungky menjelaskan, skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial. Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky.

Menurut Pungky, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.

“Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” lanjutnya.

Dia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.(mer)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *