Fatma Penghuni Eks Bioskop Cempaka Banjarmasin Meninggal Dengan Rusuk Kiri dan Kanan Patah
BANJARMASIN, DUTA TV – Penemuan jasad perempuan bernama Fatmawati di Eks Bioskop Cempaka Jalan Niaga Banjarmasin Tengah, menemui titik terang.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo mengungkap adanya dugaan tindak kriminal yang melibatkan suami korban, Zaki.
Dari hasil pemeriksaan, polisi langsung menetapkan Zaki sebagai tersangka, dengan mencocokan temuan di lapangan dan keterangan.
Motif pembunuhan sendiri diakui dipicu, lantaran sang suami kesal terhadap korban tak mau dibangunkan dari tidur.
Tersangka langsung memukul korban di bagian dada yang mengakibatkan korban mengalami patah rusuk kiri dan kanan. Selain itu, korban juga sempat ditusuk di bagian dagu kanan dengan menggunakan bagian tajam penjepit kuku.
“Sebelumnya suami istri mabuk. Sempat tidur berdampingan, pelaku terbangun dengan mabuk, pelaku membangunkan korban tapi korban tak mau bangun dan pelaku emosi, pelaku marah dan memukul, sebanyak 6 kali, di bagian dada,” ujarnya.
Sementara itu polisi juga mengungkap jika sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah tiga kali mendekam di jeruji besi lantaran kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin .
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun,” lanjut Kompol Susilo.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi