Emosi Saat Mabuk, Tedi Priyono Akui Hantam Adul Dengan Kayu

DUTA TV BANJARMASIN – Usai melakukan pembunuhan dan sempat kabur ke daerah Kalimantan Tengah, pelaku pembunuh terhadap korban M Rijani alias Adul akhirnya diringkus Anggota Sat Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah akhir pekan kemaren.

Tedi Priyono (24) diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Adul (18) warga Batu Benawa Hulu Sungai Tengah.

Usai melakukan pembunuhan,  pelaku yang tercatat sebagai Warga Jalan Arya Bujangga Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala sempat kabur ke daerah Kalimantan Tengah.

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian terhadap pelaku, pembunuhan berawal saat terjadinya selisih paham antara korban dan pelaku dalam kondisi mabuk.

Pelaku mengaku empat kali memukulkan kayu ulin ke kepala korban hingga korban meregang nyawa. Hal ini sebagaimana dijelaskan Ipda Arya Widjaya, Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan  di Jalan Sulawesi atau tepatnya di penjualan ikan Pasar Lama Banjarmasin Rabu (02/01) lalu berawal dari kecurigaan Polisi atas luka yang dialami korban. Polisi yang mengembangkan keterangan saksi akhirnya menciduk pelaku dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah akhir pekan kemaren.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *