Efisiensi Tak Pengaruhi Gaji Honorer dan Gaji ke-13

Banjarmasin, Duta TV Adanya perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melaksanakan efisiensi anggaran bagi seluruh lembaga dan kementerian di bawah jajarannya beberapa waktu lalu, sangat berdampak ke sejumlah program yang sudah ada.

Sementara itu, untuk Pemko Banjarmasin tidak berdampak terlalu banyak, karena sebelumnya sudah dilakukan pemangkasan, termasuk pada tenaga honorer di sejumlah SKPD di Pemko Banjarmasin.

Tak hanya itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, juga menyatakan bahwa gaji ke-13 ASN Pemko Banjarmasin juga aman pada tahun 2025 ini. Edy mengakui, anggaran yang mengalami penyesuaian merupakan anggaran yang berasal dari transfer pusat.

“Sesuai dengan Inpres, di tahun anggaran 2025 beberapa langkah yang kita ambil, kita buat surat edaran efisiensi pengurangan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, belanja ATK, rapat, seminar, sosialisasi, paket meeting, dan belanja TIK. Belanja jasa untuk yang penting. Belanja transfer dilakukan penyesuaian sebesar 6 miliar, kemudian mengurangi anggaran belanja, lebih selektif memberikan hibah, efisiensi penggunaan air dan listrik. Artinya, untuk belanja pegawai tidak ada potongan, dan gaji ke-13 juga masih ada,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah memberikan surat edaran efisiensi ke sejumlah SKPD untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, pembelian alat tulis kantor, dan beberapa hal lainnya.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *