Dua Pencuri Burung Di Melati Indah Sempat Diamuk Massa, Kapolsek Ingatkan Agar Tak Main Hakim Sendiri
Banjarmasin, DUTA TV — Dua pemuda berinisial J (23) warga Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus luar dan MRA (21) warga Jalan Pramuka Jalan Veteran Gang Baru Kecamatan Banjarmasin Timur, bernasib apes saat hendak mencuri burung murai milik salah seorang warga komplek setempat, Rabu (30/6) pagi.
Aksi pencurian yang mereka lakukan kepergok oleh pemilik burung murai tersebut, yang pada saat bersamaan keluar rumah lantaran hendak ke rumah tetangga.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menerangkan jika pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga menabrak portal komplek yang ada saat itu sudah ditutup warga yang mengetahui adanya pencurian.
“Pemilik sempat memergoki mereka, pelaku sempat membuang sangkar burung tersebut, dan burun murainya dibawa” terang Pujie.
Lantas keduanya pun sempat jadi bulan-bulanan warga. Beruntungnya anggota piket dan Buser Polsek Banjarmasin Timur langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
“Pelaku sempat kita bawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan lantaran mengalami luka di bagian kepala, setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan” imbuhnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor Burung Murai beserta sangkarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, perwira berpangkat balok tiga itu juga menghimbau kepada warga agar tak main hakim sendiri.
“Saya berharap warga tidak main hakim sendiri kedepannya. Jika menemui tindak pidana, warga dapat menghubungi ketua RT, Babinkamtibmas atau Polsek terdekat agar dapat dilakukan proses hukum secepatnya” pungkasnya.
Reporter : Nina Megasari