DPRD Tingkatkan Kapasitas Untuk Pembahasan APBD dan RKPD Tahun 2021

Bogor, DUTA TV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan bimbingan Teknis untuk peningkatan kapasitas dan wawasan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar dapat terus berkembang mengikuti situasi kondisi dan regulasi saat ini.

Bimbingan Teknis selama 2 hari itu menghadirkan narasumber dari badan pengembangan sumber daya manusia kementerian dalam Negeri Republik Indonesia.

kepala bidang pimpinan daerah Imelda A Hasan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mengingat peran penting DPRD Kalsel dalam penyusunan SPBD dan rencana kerja daerah, apalagi pada tahun 2021 penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Diharapkan bahwa Bimtek ini memberikan pencerahan pemahaman kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dalam membahas APBD maupun Renja 2021 yang tentunya penekanannya sekarang ini focus kepada pencegahan dan penanganan COVID-19, karena kita tidak pernah tahu kapan COVID-19 ini berakhir,” ujar Dra Imelda A Hasan Kabid Pimpinan Daerah Kemendagri.

Dra Imelda A Hasan Kabid Pimpinan Daerah Kemendagri
Dra Imelda A Hasan Kabid Pimpinan Daerah Kemendagri

Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menjelaskan dari berbagai materi yang disampaikan antara lain Permendagri nomor 60 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 2021 dan permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang penyusunan RKPD tahun 2021, sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam pembahasan bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah ini adalah Bimtek dalam rangka fungsi dan kewenangan ketua dan anggota DPRD, pada dasarnya dibuka oleh badan Kemendagri itu sangat berdampak positif bagi kinerja DPRD kalimantan selatan, dalam rangka Bimtek hari ini jangan salah nanti pengambil kebijakan-kebijakan karena sudah ada acuannya,” kata H Supian HK Ketua DPRD Kalsel

H Supian HK Ketua DPRD Kalsel
H Supian HK Ketua DPRD Kalsel

Bimtek ini sendiri dinilai sangat berdampak positif bagi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tindak lanjutnya adalah pembahasan bersama pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *