144 Kepala Desa Beserta Aparatnya Dikukuhkan.

DUTA TV BATULICIN – 144 Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu beserta perangkatnya dikukuhkan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Rabu (29/01/2020) dihalaman Kantor Bupati Kelurahan Gunung Tinggi.

Pengukuhan ini dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018, tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya Bupati Tanbu menyampaikan, terkait pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, merupakan bagian dari proses dinamisasi pada tata kelola Pemerintah Desa.

“Untuk itu perlu saya tekankan kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan dan perangkat desa yang dilantik hari ini, untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menyusun setiap perencanaan serta program kerja Pemerintah Desa,” sebutnya.

Dengan demikian sebagai pelayan masyarakat, Bupati mengharapkan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk memberikan pelayanan dengan respon yang cepat.

Disamping itu lanjutnya, selaku ujung tombak pelayanan, hindari pula bekerja berdasarkan keinginan, apalagi keinginan pribadi dan sekelompok golongan.

“Bekerjalah dengan ber-orientasi pada kebutuhan, sehingga outputnya jelas, semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu acara pengukuhan dihadiiri Ketua TP PKK Tanbu Hj. Sadariah, sejumlah anggota DPRD Tanbu, sejumlah pejabat Pemkab Tanbu serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. (Win)

Humas Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *