DPRD Jambi Dalami Penyusunan Perda Ekonomi Kreatif ke Rumah Banjar

Banjarmasin, Duta TV — Kalimantan Selatan kembali menjadi rujukan pengembangan kebijakan daerah. Kali ini, Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Jambi studi tiru ke DPRD Kalimantan Selatan, menggali informasi mengenai penyusunan regulasi ekonomi kreatif.
Dalam diskusi bersama Komisi II, berbagai strategi dibahas, mulai dari penguatan ekosistem ekonomi kreatif, pengembangan produk halal, hingga pemberdayaan pelaku UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya membahas substansi perda, DPRD Kalsel juga membagikan strategi menyusun regulasi yang melibatkan masyarakat sejak awal proses pembahasan. Melalui sosialisasi dan pemanfaatan media sosial, berbagai masukan dari pelaku usaha dan masyarakat dihimpun sebelum rancangan perda dibahas lebih lanjut. Ketua Komisi II menyebut keterlibatan masyarakat menjadi kunci lahirnya regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Bahkan pelaku UMKM dilibatkan secara langsung untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan perda.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima Pansus IV DPRD Provinsi Jambi. Dalam hal ini mencari informasi terkait dengan perda, perda ekonomi kreatif ya, komisi ekonomi kreatif. Nah, tadi banyak hal yang kita bincangkan termasuk juga porsi halal, tapi sudah dijelaskan oleh dinas kita tadi berkunjung ke sana juga. Nah, keterkaitan hal-hal yang lainnya terkait bagaimana menyosialisasikan perda atau perda yang belum jadi lah, raperda lah bahasanya. Dan itu di tempat kita di Provinsi Kalimantan Selatan karena kita mempunyai kegiatan sosper. Nah, itu kita bisa menjelaskan ke khalayak ini kita di DPR lagi membahas sebuah raperda. Nah, ketika ini kita minta input-nya ke masyarakat secara langsung, apakah ini misalnya katakanlah ekonomi kreatif berarti kan stakeholder terkaitnya adalah UMKM. Nah, UMKM itu pun juga kita kumpulkan,” ucap Muhammad Yani Helmi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
“Kami Pansus IV memang saat ini sedang merancang raperda, karena memang belum ada perda yang menaungi tentang ekonomi kreatif, ya. Baik dari sisi pariwisata maupun usaha mikro, kecil, menengah. Dan ini memang menjadi salah satu agenda kami berkunjung ke Kalimantan Selatan setelah kita mengetahui bahwa di Kalimantan Selatan ini memang sudah ada perda sejak tahun 2023, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2023. Oleh karena itu kami sengaja berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk bisa melihat, mencoba studi tiru gitu, dan juga sharing kepada rekan-rekan baik itu dari OPD, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga dengan teman-teman di DPRD Kalimantan Selatan ini. Dan alhamdulillah banyak sekali hal yang bisa kita dapat, kita terima,” ujar Heru Kustanto, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi.
Informasi dari Kalsel akan dijadikan substansi rancangan perda yang sedang disusun DPRD Jambi sehingga mampu menjadi payung hukum bagi perkembangan ekonomi kreatif di daerahnya. Pertemuan ini bentuk kolaborasi antardaerah yang diharapkan menjadi langkah strategis untuk melahirkan regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





