DPRD dan Pemko Mulai Godok Raperda Arsip Banjarmasin
Banjarmasin, DUTA TV — DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menggodok rancangan peraturan daerah atau perda arsip, belum lama tadi.
Dalam rapat perdana ini, dewan mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta bagian hukum Pemko Banjarmasin.
Perda ini dibahas untuk mengatur bagaimana kearsipan Kota Banjarmasin agar bisa terjaga dan lengkap tanpa ada yang terlewatkan. Pasalnya, arsip merupakan salah satu hal penting dan harus tersedia serta disimpan, lantaran akan menjadi catatan proses perjalanan pembahasan dan pembangunan daerah.
“Hari ini memulai pembahasan dan kita ketahui arsip ini penting dan ini harus memang ada payung hukum dan bagaimana pengarsipan ini,”kata Aliansyah, ketua pansus.
“Jadi ini penting. Jadi mau dikemanakan arsip ini. Dengan ini kan bagus. Dan kita ada satu data penting kearsipan adalah data Covid misalnya,”ucap M. Ikhsan Al Haq, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin.
Sementara itu, perda ini ditarget rampung dalam beberapa bulan kedepan, namun harus intens dibahas lantaran banyak pasal yang perlu dikoordinasikan dengan matang.
Reporter : Ade Yanuar