DPRD Banjar Diminta Kawal 316 Usulan Pembangunan di Kecamatan Aluh – Aluh

Martapura, DUTA TV — Musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang di tingkat Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten Banjar berjalan alot, karena beberapa kepala desa ngotot memperjuangkan hak pembangunan di desanya, dan sesuai dengan skala prioritas di pra musrenbang.
Hal itu disampaikan, dikarenakan pengalaman tahun sebelumnya, beberapa program usulan pembangunan skala prioritas mendadak berubah, dan terkadang tanpa kesepakatan dari kepala desa, sehingga membuat warga desa kecewa.
Karena itulah, beberapa kepala desa menginginkan anggota Kabupaten DPRD Banjar yang hadir dalam kegiatan musrenbang, dapat mengawal usulan dari Kecamatan Aluh – Aluh, pada musrenbang di tingkat Kabupaten Banjar.
Berdasarkan keterangan, pada kegiatan tahun 2025, ada 316 usulan dari masyarakat dan akhirnya ditetapkan 16 usulan yang menjadi skala prioritas pembangunan di tahun 2026 yang diusulkan ke tingkat kabupaten.
Menurut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Hukum Kabupaten Banjar, Kencanawati, ia sangat antusias dengan tingginya kesadaran aparatur desa di Kecamatan Aluh – Aluh untuk menggunakan prosedur usulan pembangunan.
“Ada 316 usulan desa dan 16 dalam skala prioritas,”katanya.
Usulan masyarakat Kecamatan Aluh – Aluh didominasi infrastruktur jalan dan pendidikan, karena seluruh wilayah kecamatan merupakan kawasan perairan, dengan mata pencaharian pertanian serta nelayan, sehingga warga berharap keberadaan jalan akan mempermudah akses pertanian.
Reporter : Tarida Sitompul