DP3A Tangani 6 Kasus Kekerasan Media Sosial Selama 2025

BANJARMASIN, DUTA TV — Kasus perkelahian anak yang diupload ke media sosial menjadi kasus yang paling marak terjadi di Banjarmasin.

Buktinya, dari enam kasus kekerasan di media sosial yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, lima di antaranya merupakan kasus perkelahian anak.

Sedangkan satu kasus lain yakni penyebaran video porno. Berbeda dengan kasus pada tahun 2024 lalu, DP3A menangani dua korban anak di ruang media sosial, dan empat lainnya korban perempuan dewasa di media sosial.

DP3A Banjarmasin juga terus melakukan pencegahan kekerasan atau bullying baik di ruang media sosial maupun di tempat lain, dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, mereka membuka layanan bagi warga yang ingin melaporkan adanya kekerasan, baik di media sosial maupun dengan datang langsung ke kantor DP3A.

Kepala DP3A Banjarmasin, M. Ramadhan, mengungkapkan adanya kasus yang menimpa anak hingga orang dewasa terkait penyalahgunaan media sosial sepanjang 2024.

“Dari data yang disampaikan oleh UPTD PPA 2024, ada dua anak yang menjadi korban di ruang medsos. Pertama foto bugil, kedua korban yang mengirim foto bugil. Ada empat korban dewasa VCS dengan orang lain direkam, penipuan TikTok. Ketiga pengancaman video seksual dan pengancaman. Tahun 2025 ada enam korban, lima anak di bawah umur perkelahian. Satu orang lagi, anak di bawah umur saling mengirim video porno. Sosialisasi, bijak menggunakan medsos,” ucapnya.

Ramadhan juga berharap para korban bisa melaporkan kejadian kekerasan atau bullying yang terjadi pada anak ataupun mereka yang sudah dewasa, agar tidak ada lagi warga yang trauma akibat kekerasan yang mereka alami.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *