Dispora Ancam Blacklist Penerima Hibah Jika Langgar Aturan

Banjarmasin, Duta TV — Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengancam akan mem-blacklist ormas penerima hibah yang tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan saat bimbingan teknis pengelolaan keuangan hibah daerah bagi organisasi kepemudaan, kepramukaan, dan olahraga.

Tahun ini, dana hibah yang digelontorkan Dispora mencapai 50 miliar rupiah. Anggaran hibah itu dibagi ke 80 organisasi dengan nilai berbeda sesuai prioritas kegiatan.

Plt Kadispora Kalsel meminta agar penerima hibah ini bisa membuat laporan pertanggungjawaban dengan benar, termasuk membuat kegiatan yang tepat sasaran. Dispora juga meminta organisasi penerima hibah menghindari permasalahan hukum seperti membuat kegiatan fiktif.

“Kalau tidak bisa memberikan pertanggungjawaban sesuai kaidah, tentu kita juga akan ragu untuk memberikan hibah di tahun-tahun selanjutnya. Dan yang jelas, apabila ada penggunaan hibah yang tidak sesuai, kemudian nilainya tidak tepat sasaran, tidak sesuai kaidah, bahkan fiktif, itu akan jadi kasus pidana dan dipidanakan. Karena ini sudah menyangkut anggaran APBD dan uang masyarakat yang kita percayakan kepada teman-teman penerima hibah untuk melaksanakan kegiatan,” jelas Fitri Hernadi, Plt Kadispora Kalsel.

Dalam bimtek ini, Dispora menghadirkan pihak Inspektorat sebagai narasumber. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD dan BPK RI Perwakilan Kalsel turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada penerima hibah terkait teknis pengelolaan hibah yang benar dan sesuai kaidah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *