Diskominfo SP Tanah Bumbu Siap Dikritik Wartawan

Tanah Bumbu, DUTA TV — Alergi terhadap kritik media massa melalui pemberitaan nampaknya tidak berlaku bagi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian atau Diskominfo SP.
Instansi ini mempersilahkan media manapun untuk mengkritisi pemberitaan di Tanah Bumbu jika memang berdasarkan informasi yang valid dan bukan berita bohong.
Hal itu disampaikan Kadiskominfo SP Tanah Bumbu, Ardiansyah saat menerima kunjungan sekretariat DPRD Kalsel, bersama rombongan pressroom dalam kegiatan studi komparasi.
Menurutnya, sikap kritis merupakan tugas dari jurnalis atau media massa dan tidak bisa dilarang. Hanya saja ia mengingatkan, agar kritik yang diberikan bersifat membangun dan berimbang. Sehingga media massa juga memiliki peran besar untuk perubahan Tanah Bumbu kedepan yang lebih baik dan sejahtera.
“Tidak melarang silahkan mereka memberitakan hal-hal kritikan untuk kami, dan kami sangat berterimakasih tapi sifatnya membangun, tapi dalam kritikan itu harpan kami ada data yang valid, kemudian berimbang ada konfirmasi kepada kami baik kepada kami atau pimpinan, tidak hanya pendapat seseorang saja yang muncul di media tersebut,” jelas Ardiansyah, Kadiskominfo SP Tanah Bumbu.
“Dalam kemitraannya Diskominfo juga tidak melarang pemberitaan yang kritis, sejauh itu pemberitaan yang sifatnya membangun kemudian untuk pembinaan dan sinergi Diskominfo tidak memerlukan verifikasi dan aturan hukum seperti pers, artinya media massa boleh saja bermitra dengan Kominfo sejauh media tersebut memang layak itu yang kami peroleh masukan dari Tanbu ini,” tutur Ipik Gandamana, Ketua Press Room DPRD Kalsel.
Dalam kunjungan ini, rombongan juga menerima banyak informasi terkait tugas dari Diskominfo SP Tanah Bumbu, yakni turut mengelola data statistik dan persandian di kabupaten tersebut, begitupun dengan jaringan internet. Saat ini, dari seluruh wilayah Tanah Bumbu, terpantau masih ada sekitar 20 persen daerah blank spot atau tanpa sinyal.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti