Dishut Kalsel Amankan Dua Kubik Kayu Ulin

DUTA TV BANJARBARU – Berikut barang bukti kayu ulin illegal, yang diamankan di gudang barang bukti polhut dinas kehutanan Kalsel di kota Banjarbaru.

Kayu olahan mulai dari berukuran besar dan kecil, dengan panjang 1 M hingga 2 meter ini diamankan petugas dinas kehutanan provinsi Kalsel Jumat (21/6/2019).

Selain kayu illegal, petugas juga turut menyita satu unit mobil bernomor polisi DA 9733 LD, yang diketahui untuk fasilitas pengangkutan kayu ulin,  namun saat diamankan sang sopir berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti di lokasi penangkapan.

Menurut kasi pengamanan hutan M.Hariyadi, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan pick up tersebut, dan dipastikan kayu tersebut ilegal karena tidak memiliki dokumen.

Hariyadi menambahkan, dari akhir tahun 2018 hingga tahun 2019 ini dinas kehutanan kalsel sudah mengamankan 6 mobil pickup untuk sarana angkut, dan salah satunya adalah mobil berplat merah yang diduga milik pemkab Tanah Laut.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *