Disdukcapil Belum Data Warga Pendatang

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, tidak bisa melakukan pendataan pada warga yang datang pasca lebaran. Mereka hanya bisa menunggu warga dari luar kota untuk melakukan permohonan.

Sampai saat ini, pihak Disdukcapil belum mendapatkan laporan terkait dengan warga pendatang. Jika nantinya ada warga yang melakukan pelaporan dan permohonan, mereka baru bisa mendata warga tersebut dari luar kota.

Untuk warga pendatang diharapkan yang ingin menetap atau bekerja di Banjarmasin, bisa melaporkan langsung ke Disdukcapil Kota Banjarmasin dan nantinya disdukcapil akan menerbitkan PNP.

“Kami secara data blum bisa klasifikasikan karena sifatnya palaporan dan permohonan, kita hanya bisa identifikasi, karena KTP berlaku di seluruh Indonesia, kecuali mereka melakukab permohonan kita terbitkan PNP,” kata Yusna Irawan, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin.

Sementara, dari data sebelumnya di Disdukcapil Kota Banjarmasin, baru terdata pelajar, mahasiswa dan pekerja yang sudah menetap lama di kota seribu sungai.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *