Disdik Banjarmasin : PPDB SD Tak Harus Online

 

DUTA TV BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan pihaknya tidak memerintahkan semua Sekolah Dasar untuk menggerakkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini secara daring.

“Namun semua SD yang sudah mapan diharuskan untuk melaksanakan PPDB secara online atau daring dari 1 Mei hingga 24 Juni 2020,” katanya di Banjarmasin, Jumat (15/5).

Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya keramaian atau pelanggaran jaga jarak dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Rekomendasi kita memang harus online, tapi ada beberapa sekolah yang tidak memungkinkan baik secara peralatan maupun SDM-nya, jadi tidak mengapa secara manual,” ucapnya.

Sekolah tersebut pada tahun lalu juga sangat minim mendapat siswa baru, hingga tidak mengapa tidak melaksanakan PPDB secara daring.

“Tapi kalau PPDB tingkat SMP, semuanya harus online atau daring,” tegas Totok.

Untuk  pelaksanaan PPDB tingkat SMP ini diperkirakan di mulai pada 22 Juni dan berakhir pada 6 Juli 2020. Menurut dia, belum ada teknis perubahan dalam sekolah menerima siswa baru, di mana tetap mengedepankan sistem zonasi.

Terkait siswa baru masuk sekolah, ucap Totok, belum kepastian lagi, karena menunggu perkembangan virus Covid-19 yang tengah mewabah dan memastikan situasi sudah betul-betul aman.(ern/rep)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *