Disdik Banjar Wajibkan Siswa PTM Divaksin

Martapura, DUTA TV — Inilah surat edaran yang diterbitkan BPBD Banjar, sebagai keputusan Bupati Banjar bersama Forkopimda Banjar.

Dalam edaran, bagi siswa sekolah dasar madrasah dan pondok pesantren yang mengikuti PTM 100% wajib divaksin.

Terkait dengan surat edaran berisi 4 point itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, menegaskan kepada seluruh pengelola dan guru pendidikan dasar, memeriksa status vaksinasi anak didik masing-masing.

kewajiban vaksin yang diberlakukan, bertujuan untuk melindungi kesehatan guru dan siswa dari ancaman wabah covid, sehingga PTM 100% tidak terganggu atau dibatalkan karena muncul wabah di sekolah.

“Anak anak yang ikut PTM wajib divaksin,” kata Liana Penny, Plt Kadisdik Banjar.

Sedangkan bagi siswa yang tidak di vaksin, Dinas Pendidikan secara tegas menyatakan agar mengikuti program pendidikan jarak jauh atau sistem daring.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *